PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
Kebijakan yang visi keilmuan antara lain :
1.SK Rektor Nomor 555 Tahun 1443 H/2021 M, tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Makassar
2. SK Rektor Nomor 581 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Rencana Strategi (Renstra) Tahun 2021-2025
3. SK Rektor Nomor 064.A Tahun 1442 H/ 2021 M, tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2025 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar
4. SK Rektor Nomor 276 Tahun 1442 H/2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar
5.SK Rektor Nomor 667 Tahun 1442 H/2020 M, tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) Tahun 2020-2024 Universitas Muhammadiyah Makassar
6. SK Rektor Nomor 665 Tahun 1442 H/2020 M tentang Pedoman Penyusunan, Sosialisasi, Pelaksanaan dan Evaluasi VMTS Universitas Muhammadiyah Makassar
7. SK Dekan FKIP Nomor 027/S-FKIP/III/1442/2021 M, tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) FKIP Tahun 2008-2028 Universitas Muhammadiyah Makassar
8. SK Dekan Nomor 028/S-FKIP/III/1442/2021 M, tentang Rencana Operasional (Renop) Tahun 2016 – 2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar
9.SK Dekan Nomor 055/FKIP/IX/2017 M, tentang Pedoman Penyusunan Visi Misi Tujuan dan Sasaran (VMTS) FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar
10. SK Dekan Nomor 061/FKIP/IX/2017 M, tentang Pedoman Sosialisasi Visi Misi Tujuan dan Sasaran (VMTS) FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar
11. SK Dekan Nomor 160/FKIP/V/1442/2021 M, tentang Tim Penyusun Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar
12. SK Dekan Nomor 820/FKIP/XI/1443/2021 M, tentang Pengesahan dan Penetapan Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar